Sosialisasi MPLS - SMPN 4 Brebes

Brebes, 9 Juli 2026 - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, SMP N 4 Brebes resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di lingkungan sekolah SMP N 4 Brebes dengan mengundang orang tua dan wali murid baru.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai program, jadwal, materi, hingga mekanisme pelaksanaan MPLS yang akan dijalani oleh para peserta didik baru. Langkah ini sekaligus menyelaraskan program sekolah dengan instruksi dan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mewujudkan transisi sekolah yang aman dan menyenangkan.

Dalam pemaparannya, pihak manajemen dan komite SMP N 4 Brebes menyampaikan bahwa sekolah berkomitmen penuh untuk menghadirkan atmosfer belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut sejak hari pertama masuk sekolah. Agenda sosialisasi yang digelar beberapa hari sebelum masuk sekolah ini juga merupakan pemenuhan kewajiban sekolah dalam menginformasikan seluruh program kerja kepada orang tua.

Pihak sekolah menegaskan beberapa poin penting pelaksanaan MPLS tahun ini kepada para orang tua, antara lain:

Transparansi Kegiatan: Memaparkan seluruh jadwal, materi utama, dan tata tertib selama pelaksanaan MPLS.

Keterlibatan Penuh Guru : Menjelaskan bahwa seluruh panitia pelaksana adalah Kepala Sekolah dan Dewan Guru, memastikan proses pengawasan berjalan optimal.

Kanal Pengaduan : Menyediakan fasilitas bagi orang tua untuk melaporkan jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Kami ingin memastikan bahwa hari pertama anak-anak melangkah di SMP N 4 Brebes menjadi momen yang membahagiakan. Sekolah ini adalah rumah kedua mereka, tempat mereka tumbuh berkarakter, mengenali potensi diri, dan belajar dengan nyaman tanpa tekanan perpeloncoan," ujar Dr. Murniasih, M.Pd. Kepala SMP N 4 Brebes dalam sambutannya.

Pelaksanaan MPLS SMP N 4 Brebes Tahun Pelajaran 2026 / 2027 Sesuai Aturan Kemendikdasmen. Pelaksanaan MPLS tahun pelajaran 2026/2027 di seluruh Indonesia kini wajib mengacu pada regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah, SMP N 4 brebes juga mengikuti aturan terbaru yaitu Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 mengenai Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah. Aturan baru ini resmi menggantikan regulasi lama (Permendikbud No. 18/2016) demi memperkuat budaya sekolah yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Tags :  

Komentar